Apa yang dimaksud dengan sistem
Sistem
merupakan sekumpulan dari elemen-elemen secara menyeluruh menjadi sebuah
satu-kesatuan beberapa komponen yang ada. Dari seperangkat komponen-komponen
yang ada itulah kemudian melahirkan suatu pola pengaturan. Jadi sebuah sistem
dapat dikatakan suatu pola yang mengatur beberapa elemen menjadi sebuah
komponen yang tetap. Komponen yang telah ditetapkan dan yang ditampilkan
merupakan bagian dari fungsi sistem itu sendiri. Seperangkat komponen-komponen
dari sebuah sistem, merupakan bagian-bagian kegiatan yang saling terhubung atau
berhubungan dengan berbagai cara yang dilakukan secara tertentu dalam mencapai
sebuah cita-cita atau tujuan (ambisi). Sistem selalu digunakan dalam berbagai
aspek kehidupan, misalnya dalam pendidikan, perusahaan, pengorganisasian,
pemasaran produk barang atau jasa, dan lain-lain
Fungsi hukum
Hukum
sulit untuk di definisikan, maka dari itu kami menyampaikan fungsi dari hukum
itu sendiri. Fungsi hukum adalah sebagai norma-norma atau aturan-aturan dengan
tujuan mengatur prilaku hidup bermasyarakat dan bernegara. Ada beberapa macam norma-norma
yang mengatur prilaku hidup bermasyarakat dan bernegara, yaitu norma agama,
norma kesusilaan, norma kesopanan, dan yang terakhir ada norma hukum.
Aturan-aturan atau norma-norma ini mengatur tingkah laku manusia dalam
pergaulan di masyarakat yang konkrit, ada yang dilarang dan tidak dilarang yang
bersumber dari kebiasaan atau dibuat oleh badan resmi pemerintah.
- · Menjamin kepastian hukum, yaitu menjamin bagi seseorang atau masyarakat akan adanya sanksi bagi para pelanggar hukum.
- · Menjamin keadilan sosial, yaitu menjamin setiap masyarakatnya mendapatkan perlakuan yang sama dari aparat hukum.
- · Menjamin pengayoman, yaitu menjamin untuk melayani dan melindungi masyarakat sehingga merasa aman dan tenteram.
0 komentar:
Posting Komentar