Adanya Dugaan Kasus
Penistaan Agama Yang Dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Kontroversi surat
Al-Maidah ini juga muncul setelah kelompok yang menamakan dirinya Advokat inta
Tanah Air yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Badan pengawas
pemilu (Bawaslu) pada 27 septermber 2016. Banyak masyarakat yang pro dan
gubernur non-aktif Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok).
Sebenarnya dalam kasus
ini tidak perlu ditanggapi dengan sikap yang terlalu reaktif dari masyarakat,
karena pada dasarnya Indonesia adalah bukan dengan satu agama. Indonesia
memiliki berbagai macam agama, yang diharapkan dengan adanya kemajemukan agama
ini dapat menimbulkan toleransi diantara umat beragama. Dengan adanya toleransi
diantara umat beragama ini, diharapkan bisa mempererat dan memperkuat serta
mempersatukan bangsa menjadi satu kesatuan yang utuh. Bahkan organisasi besar
seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pun bersikap biasa saja, tetapi
juga tidak ada yang bisa melarang anggotanya jika ingin mengikuti demonstrasi
pada 4 november 2016.
Namun, kasus ini
menjadi amunisi baru bagi kalangan penentang Ahok yang dalam hal ini dipimpin, kelompok garis keras pimpinan Habib
Rizieq Shihab Front pembela islam (FPI). Mereka menganggap bahwa tindakan yang
dilakukan oleh Ahok, tidak seharusnya dilakukan. Karena bagi mereka, tindakan
itu telah dianggap menistakan agama, menodai Al-Qur’an, menghina ummat, dan
melecehkan masyarakat yang mayoritas beragama islam.
Tetapi, dalam hal ini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri juga sudah menyatakan maafnya melalui
media massa. Dan seharusnya islam sebagai agama mayoritas harus memberikan contoh
yang baik (Akhlakul Kharimah), bukan dengan tindakan yang anarkis seperti
peristiwa yang terjadi pada 4 november 2016 di Istana Nagara, Jakarta. Jangan
mau di pecah-belah seseorang atau organisasi yang mau memecah-belah Indonesia.
Indonesia bukan negara agama, Indonesia adalah
Negara Kesatuan Yang berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Inti dari semua permasalahan yang ada adalah jangan
terlalu emosi dalam menghadapi suatu permasalahan, serta jangan begitu saja
mudah percaya atas pemberitaan yang muncul. Pilah-pilah dan cari sumber
pemberitaan yang benar berdasarkan fakta, baik dari segi media cetak maupun melalui media elektronik dan
media online (Internet).
v Asal usul rencana aksi 4 November
Aksi unjuk rasa ini terkait dengan kasus dugaan
penistaan agama yang dituduhkan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama. Ahok dituduh melakukan penistaan agama bermula dari ucapannya
di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu akhir September lalu. Saat itu, Ahok meminta
warga jangan mau dibohongi pihak-pihak yang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51
untuk menyerangnya secara politik. Aksi 4 November ini juga disebut
sebagai aksi lanjutan dari massa ormas keagamaan pada Jumat, 14 Oktober lalu di
depan Balai Kota DKI Jakarta.
v Wacana meliburkan 4 November
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
Syihab mengimbau kantor dan sekolah diliburkan pada tanggal 4 November
tersebut. Hal tersebut langsung direspon oleh Plt. Gub DKI Jakarta Soni
Sumarsono. “Sekolah tetap berjalan dan Pemprov akan berjalan seperti biasanya.
Pelayanan publik juga tetap buka," tandasnya.
v Jihad konstitusional
Istilah Jihad Konstitusi telah lama dijalankan oleh
Muhammadiyah. Ormas ini mendeklarasikan adanya Jihad Konstitusi sebagai gerakan
hukum, sekitar tahun 2010 atau saat Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di
Yogyakarta, sejak era kepemimpinan Din Syamsudin. Sementara istilah Jihad
Konstitusional baru mulai digunakan oleh ormas/kelompok peserta aksi 4 November
akhir-akhir ini. FPI
dalam penyataannya mengatakan bahwa jihad konstitusional adalah aksi penegakan
hukum, bukan aksi SARA, atau pun aksi politik Pilkada. Namun mereka tidak
menjelaskan maksudnya lebih lanjut.
v Kelompok pro dan kontra
Meski sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam
seperti FPI mengecam Ahok dengan tuduhan penistaan agama, namun tidak sedikit
pula kelompok Islam lain yang membelanya.Bahkan MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
mengimbau anggotanya yang ingin turun ke jalan saat 4 November tidak membawa
atribut ormas.
"Tapi jangan memakai atribut NU, jangan pakai bendera Ansor, karena NU didirikan bukan untuk berdemo, tapi untuk pendidikan, kerakyatan, dan kemasyarakatan," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. Sedangkan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan, mengungkapkan ada kekhawatiran terjadinya makar dalam aksi 4 November nanti atau seperti Kerusuhan Mei 1998.
"Tapi jangan memakai atribut NU, jangan pakai bendera Ansor, karena NU didirikan bukan untuk berdemo, tapi untuk pendidikan, kerakyatan, dan kemasyarakatan," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. Sedangkan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan, mengungkapkan ada kekhawatiran terjadinya makar dalam aksi 4 November nanti atau seperti Kerusuhan Mei 1998.
v Pengamanan Kepolisian
Sebanyak 5.630 personil polisi dari 56 kompi Brimob
akan disiagakan di 32 titik Ibu Kota. Ribuan personil tersebut akan bersiaga
dari bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, hingga beberapa objek vital
lainnya. Mereka semua dikerahkan semua semata-mata karena ingin agar tidak ada
kericuhan ataupun kerusuhan yang terjadi. Bukan karena ingin melindungi Ahok
alias Basuki Tjahaja Purnama.
v Isu mengenai perintah tembak ditempat
Isu tersebut sontak membuat panas suasana Ibu Kota,
Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung membantahnya. Dia meminta omongannya
tidak dipelintir soal tindakan yang akan dilakukan Polri dalam mengamankan aksi
4 November.
Nama : Joko Bimo Prawiro Setyo
NPM : C1021511RB1013
Prodi : Ilmu Komunikasi
Nama : Joko Bimo Prawiro Setyo
NPM : C1021511RB1013
Prodi : Ilmu Komunikasi
0 komentar:
Posting Komentar